JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya akan menghormati setiap kebijakan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, jika Ahok aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu, kata Sumarsono, termasuk pengkajian kembali sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan peraturan-peraturan lain yang telah diambil Sumarsono.
Namun, Sumarsono berharap, Ahok mempertimbangkan serta mencermati terlebih dahulu kebijakan yang diambil Sumarsono sebelum mengubahnya.
Sumarsono juga mengatakan, kebijakan yang dia ambil sebelumnya ini telah didiskusikan terlebih dulu dengan pihak terkait.
"Kewenangan Pak ahok untuk mengevaluasi ya silakan, tetapi saya berharap selama ini juga proses melalui konsultasi yang melibatkan berbagai pihak. Namun, sejauh kalau tidak dipandang penting, ya tidak perlu sebenarnya untuk dirombak kembali, dinolkan, apalagi dibatalkan," ujar Sumarsono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
(Baca juga: Sumarsono Minta Semua Pihak Menerima Status Aktif Ahok sebagai Gubernur DKI)
Sumarsono juga berharap agar karyanya, seperti Mars DKI dan Mars Revolusi Mental, bisa terus dinyanyikan di lingkungan Pemprov DKI.
Sumarsono menilai, kedua mars itu mampu membangkitkan semangat aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja.
Ia menambahkan, Ahok juga diharapkan bisa terus membangun Jakarta tanpa meninggalkan budaya Betawi.
"Pak Ahok sangat hebat di dalam membangun ekonomi, infrastruktur, dan secara fisik luar biasa tanpa kekurangan. Silakan diadopsi (kebijakan yang baik), kalau tidak benar dikoreksi," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Perpisahan, Sumarsono Putarkan Video "Sumarsono Menjaga Jakarta" )
Adapun Sumarsono menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta sejak Oktober 2016.
Serah terima jabatan antara Sumarsono dan Gubernur nonaktif-Wakil Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, akan diselenggarakan pada Sabtu (11/2/2017).