JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menegaskan ada penyandang disabilitas yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penyandang disabilitas bekerja sebagai guru.
"Guru misalnya, ada yang tunanetra. Ada lagi yang pakai kursi roda, lalu ada juga yang tuna daksa," kata Agus kepada wartawan, di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).
Meski demikian, Agus mengaku tak hapal detil jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
Saat penyelenggaraan debat kandidat terakhir, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membantah pernyataan Sylviana yang menyebut tidak ada PNS penyandang disabilitas di Balai Kota DKI. Ahok menyebut, ada satu persen CPNS penyandang disabilitas di DKI dan akan ditingkatkan menjadi dua persen.
"Tapi (penyandang disabilitas yang bekerja di Pemprov DKI) belum sampai 1 persen ya. Jadi 1 persen itu kuota atau batas maksimal penerimaan pegawai (penyandang disabilitas)," kata Agus.
Adapun jumlah pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sekitar 70.000 orang. Berarti 1 persen dari jumlah pegawai DKI sekitar 700 orang.
Terkait rencana Ahok meningkatkan kuota penerimaan penyandang disabilitas menjadi 2 persen, Agus akan mengkajinya terlebih dahulu.
"Kami akan inventarisasi dulu jabatan mana saja yang bisa dilakukan teman-teman disabilitas. Sekarang baru guru yang tunanetra ya, sama ada 1 (orang) di (Dinas) Kominfo," kata Agus.