JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum berencana merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta yang sebelumnya telah dirombak oleh Pelaksa Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.
Ahok menjelaskan, perubahan akan dilakukan berdasarkan pada key performance indicator (KPI) atau indikantor peforma tiap SKPD yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Nggak (belum ada perubahan), kami udah scor-kan, kami akan tambah nanti. Indikator kinerja semua PNS DKI terbaca nanti," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Ahok mengatakan, butuh waktu tiga sampai enam bulan untuk melihat kinerja SKPD. Ahok menilai, waktu yang disediakan itu cukup untuk memberikan penilaian.
"Kamu kayak ulangan sekolah, ujian. Baru ujian (dirombak) masa ada ujian lagi, mesti ada semesteran (waktu untuk menilai) dong. Nanti baru rapornya lulus atau nggak. Bisa enam atau tiga bulan tergantung kalau buat kesalahan besar," kata Ahok.
Awal Januari 2017, Sumarsono merombak SKPD di lingkungan Pemprov DKI. Ada 5.038 pejabat DKI yang dirombak Sumarsono. Ada juga pegawai telah distafkan Ahok tetapi dipromosikan lagi oleh Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.