Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil "Real Count" Pilkada Bisa Dilihat 2 Hari Setelah Pencoblosan

Kompas.com - 14/02/2017, 13:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI telah menyiapkan 160 petugas operator untuk memindai dan mengunggah formulir C1 hasil penghitungan suara di setiap TPS mulai Rabu (15/2/2017) malam.

Dengan demikian, warga DKI Jakarta bisa cepat mengetahui hasil penghitungan suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPU DKI Jakarta menargetkan formulir C1 dari 13.023 TPS di Jakarta selesai diunggah ke laman sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU RI maksimal dua hari seusai pemungutan dan penghitungan suara.

"Dalam 1-2 hari itu sudah selesai di 13.023 TPS. Jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih awal, tetapi ini bukan hasil resmi," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

(Baca juga: Ini Kategori TPS yang Dianggap Rawan Saat Pilkada DKI 2017)

Sumarno mengatakan, selesai penghitungan suara, formulir C1 dari tiap TPS akan dikirim ke tingkat provinsi.

Pemindaian dan pengunggahan formulir C1 akan dipusatkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Selain mengunggah formulir C1, petugas operator akan memasukkan data hasil penghitungan suara. Data dan formulir C1 tersebut bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

"Itu bisa dilihat bahkan bisa di-download, kemudian akan dilakukan entry data. KPU DKI sudah menyiapkan 160 tugas operator yang akan meng-entry data dan memindai C1 itu," kata dia.

(Baca juga: Mewaspadai Politik Uang pada Pilkada DKI 2017)

Meski begitu, hasil real count pilkada tersebut bukan merupakan hasil resmi dari KPU DKI.

Sebabnya, hasil resmi penghitungan suara yang resmi yakni yang direkap secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Hasil resmi KPU adalah yang dilakukan penghitungan secara manual dan berjenjang. Jadi tanggal 15 dihitung di TPS, tanggal 16-22 dilakukan rekap di kecamatan, tanggal 22-25 di tingkat kota, dan 25-27 di tingkat provinsi," ucap Sumarno.

Kompas TV Ada hal-hal yang sepertinya sepele, tetapi wajib kamu perhatikan, saat melakukan pencoblosan di pilkada 15 Februari 2017. KPU melarang warga melakukan swafoto di bilik suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com