Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: DPRD Katanya Melakukan Boikot, Itu Kan Lucu...

Kompas.com - 18/02/2017, 13:11 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan boikot yang dilakukan DPRD DKI. Ada empat fraksi di DPRD DKI yang menolak melakukan rapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta selama belum ada kepastian dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai gubernur DKI.

Empat fraksi tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB. Boikot dilakukan untuk meminta kepastian soal status Ahok yang aktif menjadi gubernur, padahal sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Empat fraksi yang memboikot rapat bersama SKPD khawatir kebijakan yang dihasilkan Pemprov DKI selama tidak jelasnya status Ahok rentan digugat dan lemah secara hukum.

"DPRD katanya melakukan boikot, itu kan lucu," ujar Djarot, di GOR Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan, Sabtu (18/2/2017).

Djarot mengatakan, anggota DPRD DKI boleh saja memiliki pandangan yang berbeda terkait status Ahok. Namun, sebaiknya mereka tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dengan melakukan boikot.

"Jangan dong, enggak boleh dong, enggak setuju boleh, tetapi jangan mengorbankan kepentingan rakyat," ujar Djarot.

(Baca: DPRD Akan Boikot Rapat hingga Kemendagri Putuskan Status Ahok)

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa anggota DPRD DKI dari empat fraksi akan melakukan boikot rapat bersama SKPD hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Jadi dari Mendagri itu baru turun surat pemberhentian Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur (Sumarsono), tetapi belum ada surat putusan pengaktifan (Ahok) kembali. Jadi, yang kami minta dari Mendagri adalah surat tertulis terkait dengan status Ahok sebagai gubernur," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.

Sani mengatakan, surat tersebut akan menjadi dasar hukum yang dipegang DPRD DKI dalam melakukan rapat bersama SKPD Provinsi DKI Jakarta.

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com