Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Surut, Layanan Transjakarta Kembali Normal

Kompas.com - 21/02/2017, 17:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan bus transjakarta di semua rute, baik di koridor maupun non-koridor, kembali normal, Selasa (21/2/2017) sore.

Layanan transjakarta mulai normal kembali setelah banjir di beberapa wilayah mulai surut.

Asisten Kepala Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo mengatakan, sebelumnya, layanan transjakarta terganggu karena beberapa rute yang biasa dilalui bus tergenang banjir.

"Mulai jam 16.00, seluruh layanan transjakarta sudah normal kembali," kata Wibowo melalui pesan tertulis sekitar pukul 16.20.

(Baca juga: Sejumlah Titik di Jakarta Masih Terendam Banjir Siang Ini)

Sebelumnya, ada empat rute transjakarta yang sempat terganggu karena banjir. Tiga di antaranya merupakan rute koridor, sedangkan satu lainnya merupakan rute non-koridor.

Rute koridor yang terganggu, yakni koridor 4 (Dukuh Atas-Pulogadung), koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol), dan koridor 10 (PGC-Tanjung Priok).

Sementara itu, rute non-koridor yang terganggu karena banjir adalah Blok M-Pesanggrahan. Sampai tadi siang, rute ini sama sekali tak beroperasi.

Layanan koridor 4 sempat terganggu akibat adanya genangan air di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, tepatnya di perempatan Arion Mall.

(Baca juga: Kampung Pulo Banjir, Layanan Transjakarta Koridor 11 Terhambat)

Sementara itu, layanan koridor 5 terganggu akibat adanya banjir di Jembatan Merah. Akibatnya, bus hanya dapat melayani penumpang sampai Halte Senen.

Kemudian layanan koridor 10 terganggu akibat tergenangnya terowongan tol Jalan Sutoyo. Kondisi ini menyebabkan bus hanya melayani penumpang sampai Penas Kalimalang.

Kompas TV Sebelum bertolak ke sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bicara soal banjir yang nyaris melumpuhkan Jakarta. Ahok mengeluhkan terhambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur penanggulangan banjir, seperti waduk dan sodetan, akibat masalah gugatan hukum dan sulitnya merelokasi warga karena rusunawa penampung belum selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com