JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan melaporkan kasus dugaan ada surat keterangan palsu (Suket) yang digunakan untuk pencoblosan Pilkada DKI.
Tim Hukum Anies-Sandi akan melaporkan temuan dugaan suket palsu ke Mapolsek Ciracas, di Jakarta Timur, Senin (27/2/2017) ini.
Anggota Tim Hukum Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, temuan penggunaan suket yang diduga palsu itu berasal dari wilayah Ciracas. Pihaknya akan melapor ke polsek setempat untuk ditindaklanjuti.
"Jam 11.00 ini di Polsek Ciracas (melapornya). Karena itu wilayahnya kecamatan, kita ingin lokalisirnya di TKP betul," kata Yupen, saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2016).
Yupen menyebut ada sekitar 25 orang yang jadi korban suket palsu tersebut. Pihaknya dalam laporan hari ini akan membawa sejumlah bukti dokumen suket yang diduga palsu itu.
Suket adalah surat pernyataan bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) yang mencoblos menggunakan e-KTP.
"Kita mau polisi ngusut tuntas aja persoalan ini supaya enggak ada lagi tuh suket-suket yang bodong," ujar Yupen.
Dia belum menyebut siapa terlapor atas kasus ini. Ia menyerahkannya pada penyelidikan pihak kepolisian. "Nanti biar polisi yang cari," ujar Yupen.