Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Cabut Izin Biro Iklan yang Reklamenya Roboh di Slipi

Kompas.com - 27/02/2017, 13:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin pemasangan reklame PT Warna Warni. Ini merupakan sanksi atas robohnya dua reklame mereka di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

"Kita cabut, tadi sudah disampaikan penyelenggaran izinya langsung dicabut. Ini sanski buat seluruhnya punya mereka (PT Warna Warni) dicabut," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/2/2017).

(Baca juga: Ahok: Semua Reklame Harus Ditebang, tetapi...)

Izin yang dicabut bukan hanya terhadap reklame yang roboh, melainkan juga reklame milik PT Warna Warni lainnya. Saefullah mengatakan, pihak biro iklan tidak mengontrol konstruksi reklame mereka.

Ternyata, tiang reklame yang tertancap ke tanah hanya 80 sentimeter. Hal itu membuat konstruksi reklame tidak kuat dan mudah roboh.

"Jadi itu hitungan teknisnya salah sekali, berbahaya sekali, salahnya mereka tidak kontrol," ujar Saefullah.

Untuk perusahaan iklan lain, Saefullah meminta mereka mengontrol konstruksi reklame masing-masing. Reklame yang konstruksinya tidak aman akan ditertibkan.

(Baca juga: Musim Hujan, Djarot Minta Pemasangan Reklame Diperiksa Agar Tidak Roboh )

Pada Sabtu (25/2/2017) lalu, dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di dekat fly over Slipi, samping Wisma BCA.

Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang sedang parkir di sana. Robohnya reklame terjadi karena angin kencang saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

2 Preman Peras Penjaga Warkop di Mampang, Paksa Tukar Uang Receh Jadi Rp 1 Juta

Megapolitan
Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com