JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, mengaku tidak membela diri sendiri dengan mengadukan apa yang dia alami ke Komnas HAM, Senin (27/2/2017) siang.
Buni merasa penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian terkesan dipaksakan dan diperlakukan diskriminatif.
"Ini bukan persoalan satu orang, ini persoalan kita semua. Makanya kalau saya agak ngotot berjuang, itu bukan karena ingin menyelamatkan diri sendiri sebetulnya, tetapi karena kita memang cinta pada negeri ini, kepada bangsa ini," kata Buni kepada wartawan.
Menurut Buni, pemerintah harus memperlakukan seluruh warga negara dengan adil. Termasuk jika sedang menjalani proses hukum, maka perlakuan antara satu orang dengan yang lain harus sama untuk kasus serupa.
"Kalau di sana perlakuannya A, maka di sini harus perlakuannya A untuk kasus yang sama. Itu yang sedang kami perjuangkan. Memang ini tidak gampang, tetapi memang kami akan terus berjuang," ujar Buni.
Aduan Buni bersama kuasa hukumnya telah diterima oleh pihak Komnas HAM. Setelah dari Komnas HAM, Buni akan mengadu juga ke Ombudsman dan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Dalam aduannya, Buni merasa selama ini telah dibedakan dengan tersangka dalam perkara yang sama. Dia turut menyinggung kasus Ade Armando yang belakangan dihentikan oleh kepolisian karena dianggap tidak memenuhi unsur.
"Maka dari itu, menurut saya, sudahilah ini. Saya juga mohonkan perkara Pak Buni untuk di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) juga," ujar kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian, dalam kesempatan yang sama.