JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meneliti pengaduan warga yang menyatakan bahwa mereka masih dimintai sejumlah uang saat mengurus sertifikat tanah. Ahok mengatakan, oknum yang melakukan hal tersebut bisa langsung dipecat.
"Kami lagi teliti, kalau ketahuan bisa langsung pecat," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/3/2017).
Kamis pagi, seorang warga Duren Sawit mengadu kepada Ahok karena dimintai uang saat membuat sertifikat tanah. Warga yang bernama Lydia itu mengaku dia dimintai uang Rp 20 juta. Lydia mengatakan rumahnya akan terkena dampak pembangunan light rail transit (LRT). Dia ingin membuat sertifikat agar lahannya bisa diganti rugi.
"Nanti kan rumah saya mau kena gusur untuk kereta api cepat, makanya saya mau bikin sertifikat. Tapi malah dimintai duit segitu, Pak," kata Lydia.
Saat menanggapi pengaduan itu, Ahok mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi karena Pemprov DKI sudah menggratiskan BPHTB untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.
"Seharusnya sih enggak dimintai uang lagi," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.