Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta 2017

Kompas.com - 05/03/2017, 11:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasang calon kepala daerah DKI Jakarta sebagai peserta putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 19 April 2017.

Kedua pasang calon tersebut adalah calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan calon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Penetapan calon pada Sabtu (4/3/2017) malam itu menandai dimulainya pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta telah menyusun jadwal penyelenggaraan putaran kedua melalui Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Setelah ditetapkan, kedua calon gubernur dan calon wakil gubernur itu akan melakukan kegiatan kampanye Pilkada DKI putaran dua pada 7 Maret-15 April 2017. Dalam rentang waktu kampanye tersebut, KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat putaran dua.

Selain itu, pada Pilkada DKI putaran kedua ini KPU DKI Jakarta juga akan memfasilitasi pemasangan iklan kampanye di media massa pada 9-15 April 2017.

Setelah masa kampanye berakhir, putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan memasuki masa tenang pada 16-18 April 2017. Adapun pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilaksanakan pada 19 April 2017. Waktu pemungutan suara merupakan waktu yang diliburkan.

Setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPU DKI Jakarta akan melakukan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan hingga provinsi pada 20 April-1 Mei 2017.

Adapun penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan pada 5-6 Mei 2017.

Apabila ada calon yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka penetap pasangan calon terpilih ditetapkan paling lama tiga hari setelah putusan MK dibacakan.

Selama waktu penyelenggaraan  Pilkada DKI putaran dua, KPU DKI juga akan menyusun daftar pemilih, mulai dari daftar pemilih sementara (DPS) yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Penyusunan dan penetapan daftar pemilih dilakukan mulai 6 Maret 2017 sampai dengan 4 April 2017.

DPT Pilkada DKI putaran kedua terdiri dari DPT putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) putaran pertama, pemilih berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan penerima surat keterangan, dan pemilih-pemilih yang tidak terdaftar pada putaran pertama.

DPT pada Pilkada DKI putaran pertama juga akan kembali disortir. Hal ini dilakukan agar pemilih yang telah meninggal atau tidak memenuhi syarat tidak akan dimasukkan ke dalam DPT putaran kedua.

Begitu pun dengan pemilih DPTb putaran pertama. KPU DKI akan kembali mengecek apakah mereka memang belum terdaftar dalam DPT putaran pertama di wilayan lain sehingga tidak ada pemilih ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com