JAKARTA, KOMPAS.com - Serah terima jabatan (sertijab) pasangan gubernur-wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan Pelaksana Tugas (Plt) dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017) pukul 19.00.
Awalnya Basuki atau Ahok meminta sertijab dilaksanakan di proyek pembangunan Masjid Raya Jakarta yang terletak di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Muhammad Mawardi menjelaskan, sertijab tidak memungkinkan secara waktu jika dilaksanakan di Masjid Raya Jakarta.
"Surat yang akan ditandatangani oleh gubernur dan Plt gubernur belum sampai ke Mendagri. Beliau masih di Bandung," kata Mawardi, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, serah terima jabatan rencananya dilakukan bersamaan dengan peninjauan Ahok di Masjid Raya Jakarta.
"Sore nanti serah terimanya di sana, sekitar jam 17.00 (sertijab) di Masjid Raya Daan Mogot. Sudah di-setting di sana, supaya enggak bolak balik dua kali," kata Saefullah.
(Baca: KPU DKI Mulai Perbaiki Data Pemilih pada Putaran Kedua Pilkada DKI)
Setelah sertijab dan meninjau pembangunan Masjid Raya Daan Mogot, Ahok direncanakan menghadiri acara peluncuran program "Polwanku, Sahabatku".
Program itu merupakan kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya di Rusun Pesakih.
Ahok-Djarot akan menjalani cuti selama masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI, atau mulai 7 Maret hingga 15 April 2017. Selama cuti kampanye, posisi Ahok-Djarot akan ditempati oleh pejabat yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.
Pada kampanye putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono menjadi Plt Gubernur.