Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Saksi Fakta dari Pihak Ahok Dihadirkan pada Sidang Hari Ini

Kompas.com - 07/03/2017, 08:03 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) pagi.

Pada sidang ke-13 hari ini, saksi-saksi dari pihak Ahok untuk pertama kalinya dihadirkan. Pada sidang-sidang sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan berasal dari pihak jaksa penuntut.

Rencananya, ada tiga saksi yang akan dihadirkan pada sidang pukul 09.00 WIB nanti.

"Saksi yang kami hadirkan adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier selaku kakak angkat Ahok, dan Eko Cahyono," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Ronny Talapessy, pada Senin (6/3/2017) malam.

Ronny merupakan anggota tim advokasi dan hukum Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan tim pembela Ahok.

Ronny mengatakan, Bambang merupakan politikus Partai Golkar DKI Jakarta yang hadir pada kunjungan kerja Ahok di Kepulauan Seribu, saat Ahok menyampaikan pidato yang kemudian dipersoalkan karena dinilai memuat unsur penodaan agama. Bambang, Amier, maupun Eko semuanya merupakan saksi fakta.

Persidangan hari ini bertepatan dengan hari pertama kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok, yang saat ini merupakan Gubernur DKI Jakarta, sedang bertarung untuk kembali mempimpin Jakarta di periode kedua, yaitu periode 2017-2022.

Dalam sejumlah persidangan sebelumnya, saksi-saksi yang dihadirkan adalah saksi dari pihak  jaksa penuntut umum. Mereka merupakan saksi fakta dan ahli dari pihak jaksa. Para ahli yang dihadirkan sebagian berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Para ahli dari MUI ditolak pengacara Ahok karena dianggap berkonflik kepentingan. Salah satu dasar gugatan terhadap Ahok adalah adanya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI soal dugaan penistaan agama oleh Ahok. Pengacara Ahok keberatan, bagaimana mungkin ahli dari MUI bisa menilai secara obyektif sesuatu yang mereka terbitkan sendiri.

Walau ditolak pengacara Ahok, majelis hakim memutuskan untuk tetap mendengarkan ketarangan ahli-ahli dari MUI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com