JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berwacana akan memindahkan warga yang tinggal di kawasan Tambak, Jakarta Pusat, dan Manggarai, Jakarta Selatan ke rumah susun. Wacana ini muncul seiring dengan tawuran yang sering terjadi antara dua kelompok warga yang tinggal di wilayah yang berdekatan itu.
Baca: Warga Berharap Ada Forum untuk Antisipasi Tawuran di Manggarai
Warga Manggarai yang sering bertikai itu kebetulan tinggal di bantaran Sungai Ciliwung yang tengah dinormalisasi.
Terkait wacana ini, Sosiolog Universitas Indonesia Daisy Indira Yasmine mengatakan, penataan memang dibutuhkan untuk mengentaskan masyarakat yang punya masalah kesenjangan pendidikan dan lapangan. Akan tetapi, penataan harus disertai dengan dialog dan kesepakatan.
"Harus ada negosiasi, kesepakatan bersama, harus dibangun dulu proses negosiasinya," kata Daisy kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2017).
Daisy mengatakan, warga pertama harus memahami dulu masalah yang dialaminya. Jika sudah memahami apa masalahnya, pemerintah maupun kepolisian baru bisa memberi solusi.
Masalahnya bisa berupa budaya kekerasan yang sudah mengakar di Manggarai dan Tambak. Kekerasan awalnya bisa dimulai dari insiden yang kemudian terpatri dalam kenangan tiap generasi.
"Sebelum pindah dan sebagainya kan enggak bisa begitu saja, ketika sudah banyak masalah di situ harus ada penataan kembali di wilayah tersebut," ujar Daisy.
Jika membangun komunitas baru, Daisy mengatakan pemerintah harus bisa memberikan tiap anggota masyarakatnya jaminan akan masa depan yang cerah. Mereka harus memiliki akses pendidikan yang baik, pekerjaan yang pasti. Harus ada tujuan yang bisa dicapai bersama yang menyatukan tiap anggota masyarakat.
"Harus ada perubahan kultur dengan memberi ruang proses yang besar, misalnya anak muda diberi aktivitas positif yang bisa dilakukan, tapi ada sarananya, ada ruangnya, ada lombanya, ada apresiasinya, itu biar lebih nyaman nggak lagi menyalurkan kekecewaan dengan kekerasan," kata dia.