Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Saksi karena Lirik-lirik Ahok

Kompas.com - 14/03/2017, 12:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada hal menarik saat Suyanto, sopir lepas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (14/3/2017).

Suyanto berulang kali ditegur majelis hakim karena terlihat melirik-lirik Ahok yang berada di sebelah depan kanan dirinya. Suyanto ditegur oleh seorang hakim anggota.

"(Suyanto) enggak perlu lirik-lirik (ke Ahok) ya. Enggak usah lirik-lirik, (Ahok) masih ada di situ," kata hakim anggota itu sambil menunjuk ke arah Ahok.

Sedangkan Ahok terlihat tersenyum dan menundukkan kepalanya. Sepanjang persidangan, majelis hakim mempertanyakan mengenai pekerjaan Suyanto.

Kemudian hubungan kerja Suyanto dengan Ahok. Selain itu, majelis hakim juga menggali adanya selebaran bernada provokatif yang tersebar ketika Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007 atau saat Ahok maju menjadi calon gubernur.

Hakim kembali menegur Suyanto setelah penasehat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) selesai menyampaikan pertanyaan mereka. Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menegur Suyanto.

"Saudara jangan lihat ke sana (arah Ahok) ya. Saudara jangan takut, enggak pernah dimarahi (sama Ahok) kan?" kata Dwiarso kepada Suyanto yang membuat gelak tawa seisi ruang sidang. (Baca: Sidang Ahok Kembali Digelar, Lima Saksi Meringankan Dihadirkan)

Suyanto merupakan salah satu saksi meringankan yang dihadirkan oleh penasehat hukum Ahok. Selain Suyanto, ada juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung Juhri dan tetangga Ahok di Belitung Timur, Fajrun.

Kompas TV Seseorang yang mengaku sebagai pendamping pimpinan FPI Rizieq Shihab, protes kepada pihak kepolisian yang berjaga di Auditorium Kementerian Pertanian, yang menjadi lokasi sidang kasus penodaan agama yang tengah berlangsung. Polisi tidak memperbolehkan siapa pun masuk ke dalam ruangan sidang karena kuota 30 orang dari kubu kuasa hukum dan 30 orang dari kubu jaksa penuntut umum, sudah terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com