JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung terlihat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/3/2017). Lulung yang mengenakan jas dan dibalut dengan dasi berwarna hijau itu terlihat menyapa awak media saat tiba di ruang paripurna.
"Ini gue tunjukin, gue enggak bisa dipecat," kata Lulung terkekeh, kepada wartawan.
Baca:Perlawanan Lulung terhadap Pemecatannya
Setelah menyapa wartawan, Lulung terlihat menyapa para pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang duduk di sisi kanan ruang paripurna.
Kemudian, dia bergabung dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana untuk memimpin rapat paripurna.
Adapun agenda rapat paripurna, yaitu penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) PD Air Jakarta, penyelenggaraan perpustakaan, kearsipan, dan perindustrian.
Baca: Djan Faridz Angkat Bicara Soal Pemecatan Lulung
Lulung sebelumnya dipecat dari keanggotaan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta. Lulung dipecat oleh Ketua DPP PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Dia dipecat karena tak mengikuti putusan partai untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD. Namun, Lulung menyatakan, Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca:Meski Dipecat, Lulung Akan Tetap Jaga Hubungan Baik dengan DJan
Hingga saat ini Lulung mengaku belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP karena ia tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan.
Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.