Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Bintang Dibebaskan dari Tahanan

Kompas.com - 16/03/2017, 10:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sri Bintang Pamungkas dibebaskan dari tahanan, Rabu (15/3/2017). Ia ditahan selama 75 hari sejak penangkapannya atas dugaan makar pada 2 Desember 2016.

"Benar, (dilepaskan) kemarin," kata istri Sri Bintang, Ernalia, saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).

Ernalia enggan membeberkan lebih rinci soal penahanan suaminya. Ia meminta waktu agar suaminya diberi waktu menenangkan diri terlebih dulu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga belum mengetahui apakah dibebaskannya Sri Bintang berdasarkan permohonan penangguhan penahanan yang pernah diajukan. Dia hanya membenarkan Sri Bintang dibebaskan.

"Dibebaskannya kemarin," kata Argo.

(baca: Iluni UI Jenguk Sri Bintang Pamungkas di Tahanan)

Sri Bintang mulai ditahan pada 3 Desember 2016 usai ditangkap bersama dengan tersangka dugaan makar lainnya di tempat berbeda. Dia mendekam di Rutan Narkoba bersama dengan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Polisi memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 40 hari pada 23 Desember. Kemudian polisi kembali memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 30 hari pada 31 Januari.

Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur pada 2 Desember 2016. Dia disangka melakukan upaya makar terkait suratnya ke MPR RI yang menuntut sidang istimewa.

Polisi telah menggeledah rumah dan tempat kerja Sri Bintang. Penangguhan penahanannya telah ditolak polisi.

Sri Bintang disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Permufakatan Jahat.

(baca: Rizieq dan Munarman Akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Sri Bintang)

Kompas TV Istri Sri Bintang Pertanyakan Sangkaan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com