Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Sering Adu Argumen dengan Tim Paslon Saat Turunkan Alat Peraga Kampanye

Kompas.com - 27/03/2017, 14:23 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) sering kali berdebat dengan tim kampanye pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta saat menurunkan alat peraga kampanye (APK).

Panwaslu menurunkan APK karena metode kampanye tersebut ditiadakan pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Adu argumentasi, adu mulut, hampir bentrok dengan tim kampanye karena mereka mengatakan mana dasar hukumnya," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).

(Baca juga: Alat Peraga Kampanye Ditertibkan)

Mimah menyampaikan, yang mengatur dasar hukum tidak adanya pemasangan APK pada masa kampanye putaran kedua adalah KPU DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua.

Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi ini, Bawaslu dan jajarannya bertugas menegakkan aturan tersebut.

"Kalau mengacu ke SK, kampanye kan tidak ada alat peraga kampanye apa pun. Cuma di bawah (tim kampanye tingkat bawah) beberapa hari ini banyak protes yang akhirnya adu argumentasi soal dilarangnya pemasangan alat peraga ini," kata dia.

Mimah menyampaikan, pihaknya sering kali menurunkan alat peraga kampanye yang dipasang, baik berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat.

Namun, dari APK yang sudah diturunkan, banyak yang kembali dipasang.

"Jadi ada yang sudah diturunkan, tapi besoknya dipasang lagi. Kan kalau begitu kan nanti ditangani lagi. Jadi ya masyarakat beranggapan kami enggak bekerja," ucap Mimah.

Pada masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, KPU DKI memperbolehkan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk berkampanye denga metode tatap muka, pertemuan terbatas, penyebaran bahan kampanye, debat, dan iklan yang difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.

(Baca juga: Bawaslu DKI Tolak Gugatan Ahok-Djarot soal Kampanye Putaran Kedua )

Sementara itu, KPU DKI Jakarta meniadakan kampanye jenis pemasangan APK dan rapat umum karena dinilai tidak sesuai dengan kampanye dalam bentuk penajaman visi dan misi pada putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com