Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menggunakan Jasa Pasukan Putih?

Kompas.com - 30/03/2017, 15:03 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Warga Jakarta dapat menggunakan jasa pasukan putih secara gratis. Mereka akan mengurus perizinan warga per orang maupun perusahaan.

Kepala Seksi Aktivitas Perorangan dan Layanan Lebih PTSP DKI Jakarta Luthfi Anshori mengatakan, saat ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sudah ada di tiap kantor kecamatan dan kelurahan. Perizinan apapun bisa diurus di semua PTSP.

"Tapi Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok) menegaskan urus izin harus semakin mudah. Dibentuklah ini (pasukan putih) supaya lebih mudah lagi," ujar Lutfhi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).

(baca: Apa Tugas "Pasukan Putih" yang Dibentuk Pemprov DKI?)

Sebelum dikenal dengan nama pasukan putih, mereka dikenal dengan nama petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor). Pasukan putih ini berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Koordinator AJIB PTSP DKI Donny Adhi mengatakan, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk memesan jasa pasukan putih.

"Pertama bisa dengan menelepon ke call center di 1500-164," ujar Donny.

Selanjutnya, petugas call center akan mengisi detail informasi pemohon izin seperti jenis izin yang ingin diurus dan dokumen yang harus disiapkan. Setelah itu, pemohon izin hanya tinggal menunggu pasukan putih datang ke rumah atau perusahaan mereka untuk mengambil berkas perizinan.

Selanjutnya, warga tinggal menunggu berkas tersebut selesai diurus. Pasukan putih yang akan mengurusnya sampai selesai.

"Selain call center, bisa SMS atau WhatsApp juga ke kami di nomor 081808863147," ujar Donny.

(baca: Cerita Perjuangan "Pasukan Putih", dari Terobos Hujan hingga Cek Makam Tengah Malam)

Setelah itu, pasukan putih juga akan mendatangi pemohon izin yang mengirim SMS tersebut. Cara lain yang paling banyak digunakan adalah dengan aplikasi AJIB PTSP.

Donny mengatakan aplikasi tersebut bisa diunduh dari playstore untuk smartphone Android.

"Kalau kami menggunakan aplikasi ini, secara realtime kami akan dikabari terus melalui email kami," ujar Donny.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com