Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Syarat Menjadi Anggota "Pasukan Putih"?

Kompas.com - 30/03/2017, 11:29 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Permodalan dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) membentuk satuan tugas yang dijuluki "pasukan putih". Nama layanan mereka adalah antar jemput izin bermotor (AJIB). Pasukan itu dibentuk untuk meningkatkan pelayanan perizinan di PTSP.

Saat ini sudah ada 200 petugas yang telah direkrut. Tahun 2018, Pemprov DKI berencana menambah para petugas tersebut.

Apa saja syarat untuk menjadi anggota pasukan putih?

Kepala BPTSP Edi Junaedi mengatakan, pihaknya merekrut anggoa pasukan putih yang minimal lulusan Diploma III dari berbagi jurusan. Calon pegawai juga harus memahami prosedur dalam kepengurusan perizinan. Namun yang paling penting, lanjut Edi, calon pegawai harus memiliki integritas, kemauan, serta kejujuran.

Edi menyebutkan, dalam pengurusan perizinan, sering ditemukan pemohon yang memberikan imbalan dalam bentuk uang atau barang. Hal itu kata Edi dilarang untuk diterima oleh setiap petugas.

"Yang paling penting kejujuran. Susah dicari orang yang jujur," ujar Edi kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Sistem kerja menggunakan sistem kontrak. Pegawai yang telah lulus seleksi akan dikontrak selama satu tahun. Perpanjangan kontrak berdasarkan akumulasi pencapain target per bulan. Dalam sehari, para petugas ditargetkan untuk melayani sebanyak enam perizinan.

Jika selama setahun target tidak tercapai, ada kemungkinan kontrak tidak diperpanjang.

Edi mengatakan, para pegawai akan mendapat gaji bulanan yang lebih besar dari UMR dan tambahan seperti tambahan biaya transportasi.

"Mereka dapat UMR plus. Gaji sekitar Rp 4 juta," ujar Edi.

Jam kerja para petugas dari Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com