Penghargaan itu diberikan karena BPTSP DKI telah menerbitkan 4.138.021 pelayanan perizinan dan non-perizinan selama 2015.
Menurut pendiri Muri, Jaya Suprana, penghargaan ini diberikan agar kota lain bisa belajar dan meneladani pelayanan terpadu satu pintu di Jakarta tersebut.
"Ini suri tauladan yang baik. BPTSP ini bukan hanya memecahkan rekor Indonesia, tetapi juga seluruh dunia," kata Jaya sebelum menyerahkan piagam Muri kepada Kepala BPTSP DKI Edy Junaedi Harahap di Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa penghargaan itu seharusnya tidak diberikan kepada Pemprov DKI.
Sebab, menurut dia, memberikan pelayanan yang baik sudah menjadi kewajiban pegawai negeri sipil (PNS) DKI.
Hal itu juga menjadi sumpah jabatan yang diucapkan para PNS DKI ketika dilantik.
"Jangan salah paham Pak Jaya, di Indonesia itu banyak orang tidak percaya sama penghargaan, tetapi dengan penghargaan ini kami buktikan bahwa benar-benar ada BPTSP yang terbitkan 4 juta perizinan selama satu tahun," kata Basuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.