Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP: 99 Aduan soal Pilkada Layak Disidangkan

Kompas.com - 30/03/2017, 18:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqqie menyebutkan hanya 99 laporan pengaduan terkait Pilkada Serentak 2017 yang layak disidangkan di lembaganya.

"Dari 215 laporan pengaduan yang masuk, sebanyak 32 laporan pengaduan tak memenuhi syarat, sementara 84 perkara tak masuk lingkup perkara yang bisa disidangkan di DKPP. Jadi, tak semua perkara (laporan) bisa kita sidangkan," ucap Jimly, saat memimpin sidang kode etik Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta di Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2017).

Sementara itu, Komisioner KPU Arief Budiman memprediksi Mahkamah Konstitusi hanya akan menyidangkan 7 sengketa pilkada dari total 50 permohonan yang masuk ke MK.

Ketujuh perselisihan hasil pilkada langsung tersebut adalah Kabupaten Maybrat yang perolehan suaranya selisih 0.33 persen, menyusul kemudian Kabupaten Takalar (1,16 persen), Kabupaten Gayo Lues (1,43 persen), Kota Salatiga (0,94 persen), Kabupaten Bombana (1,56 persen), Kota Yogyakarta (0,59 persen), dan Provinsi Sulawesi Barat (0,76 persen).

Oleh karena itu, KPU sudah menyiapkan bahan jawaban di persidangan pembuktian nantinya.

Sementara itu, pengacara calon Bupati Maybrat Karel Murafer, Yance Salambau menyatakan optimistisnya permohonan yang diajukan ke MK dan DKPP, layak untuk dipersidangkan secara tuntas.

Bukti konkritnya perbedaan suara yang sangat tipis 0,33 persen atau 94 suara, ucapnya.

Ia menyebutkan MK sendiri tidak memasukkan PHPU Kabupaten Maybrat dalam permohonan yang bakal ditolak dan dibacakan pada persidangan tanggal 3 April-4 April 2017.

"Berarti permohonan yang diajukan oleh kliennya itu berlanjut dan tahap pembuktian," ujarnya.

Dirinya memperkirakan putusan MK nanti antara digelar pemilihan suara ulang (PSU). "Tinggal TPS mana saja yang layak digelar PSU itu," katanya.

Ia menambahkan pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Maybrat ke DKPP pada dua pekan lalu.

"Saat ini tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya," tambahnya.

Dalam pilkada tersebut, KPU Maybrat menetapkan pasangan nomor urut satu, Bernard Sagrim-Paskalis Kocu sebagai pemenang dengan perolehan suara 14.459 dan pasangan nomor 2, Karel Murafer-Yance Way dengan 14.364 suara.

Kompas TV Relawan pendukung pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat melaporkan Ketua KPU Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Relakan Dagangan Basah, Nanang Bersyukur Kiosnya di Pasar Poncol Tak Ikut Terbakar

Megapolitan
Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Langkah PDI-P Untuk Pilkada 2024 di DKI dan Sumut Dinilai Tak Ringan

Megapolitan
Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Akhir Pelarian Caleg PKS Asal Aceh yang Terlibat Bisnis Narkoba, Buron sejak Maret 2024

Megapolitan
Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Runutan Polemik Kampung Susun Bayam yang Dimulai sejak Pembangunan JIS

Megapolitan
FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

FBJ Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Jadi Calon Gubernur Jakarta 2024

Megapolitan
Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Diperkosa Ayah Tiri, Anak di Kemayoran Diberi Rp 5.000 Sambil Diancam Dicelakai jika Mengadu

Megapolitan
Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Perkosa Anak Disabilitas, Pemilik Warung di Kemayoran Beri Rp 10.000 agar Korban Tutup Mulut

Megapolitan
3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

3 Kios di Pasar Poncol dan Satu Rumah Warga Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Polisi Tetapkan Eks Staf Kelurahan di Tangsel sebagai Tersangka Pemerkosaan Remaja

Megapolitan
Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Terkait Dorongan ke Pilkada Sumut, Pengamat: Ahok Digunakan PDI-P buat Pusat Pemberitaan

Megapolitan
Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik

Megapolitan
Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Setelah 1,5 Tahun Dilaporkan, Pelaku Pemerkosaan Remaja di Tangsel Akhirnya Ditangkap Polisi

Megapolitan
Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com