Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Orang Tua Asuh Diuji 6 Bulan Sebelum Rawat Anak Adopsi

Kompas.com - 31/03/2017, 10:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Jakarta Timur memberikan kesempatan kepada calon orang tua asuh anak untuk mengasuh anak yang akan mereka adopsi selama enam bulan. Panti asuhan di bawah binaan Dinas Sosial DKI Jakarta ini memberikan kesempatan itu untuk melihat pola pengasuhan dan kesanggupan calon orang tua asuh.

Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Vivi Kafilatul Jannah mengatakan, jika saat proses pengasuhan mereka dinilai baik, calon orang tua bisa melanjutkan proses permohonan adopsi ke tahap selanjutnya.

"Calon orang tua anak akan dinilai oleh petugas kami yang akan melihat langsung perkembangan anak. Saat ini ada 12 calon orang tua anak yang mengikuti foster care," kata Vivi melalui siaran pers, Kamis (30/3/2017).

Dinas Sosial DKI Jakarta, telah mengatur pengangkatan anak dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rekomendasi dan Pengangkatan Anak. Prinsip pengangkatan anak adalah untuk kepentingan terbaik bagi anak.

Pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dengan orang tua kandungnya. Secara terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya mempersilakan warga jika ingin melakukan adopsi.

Namun harus memenuhi persyaratan yang sudah ada dalam pergub tersebut.

"Persyaratan itu untuk menjamin kesejahteraan anak di masa yang akan datang. Kami bukan mempersulit tapi itulah yang harus dipenuhi oleh calon orang tua," ujar Chaidir.

Saat tahap permohonan adopsi selesai, Dinas Sosial akan melakukan sidang tim pertimbangan izin pengangkatan anak (PIPA) yang terdiri pihak panti dan Yayasan Sayap Ibu, Kanwil Kemenag, Kanwil Kumham, Polda Metro Jaya, pekerja sosial profesional DKI Jakarta, lembaga perlindungan anak, suku dinas sosial lima wilayah, Biro Kesos, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, dan BPMPKB.

“Sidang itu membahas semua persyaratan kelengkapan dan prosedur untuk dicek kembali sampai tidak ada masalah. Karena kami tidak mau ketika sidang pengadilan ada masalah," ujar Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Kadishub DKI Bakal Menindak Pengendara Motor yang Melintasi Trotoar di Matraman

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Kadishub DKI: Jukir Liar Bisa Dipenjara dan Didenda hingga Rp 20 Juta

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Terjaring Razia, Jukir Liar di Minimarket Tebet: Saya Cuma Cari Uang untuk Sarapan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Terjaring Razia, Jukir Liar di Tebet Hanya Bisa Pasrah Diminta Berhenti dari Pekerjaannya

Megapolitan
Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Profil R Kun Wardana Abyoto, Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen yang Punya IQ Tinggi

Megapolitan
Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Kadishub DKI: Jukir Liar yang Terjaring Razia Akan Diberi Pelatihan Kerja Sesuai Minatnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Dishub Jaksel Pastikan Razia Jukir Liar Akan Dilakukan Secara Humanis

Megapolitan
Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Debat dengan Petugas Dishub, Jukir Liar: Saya Ada Organisasinya, Kepolisian dan Angkatan Darat!

Megapolitan
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 yang Maju Cagub DKI hingga Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga

Megapolitan
Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI Janji Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

12 Jukir dari 8 Minimarket di Jakpus Diangkut Petugas Saat Razia Parkir Liar

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Depok Pulangkan 7 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Disdik DKI: Orangtua Murid Masih Ada yang Keberatan Soal Larangan Perpisahan di Luar Kota

Megapolitan
Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan 'Study Tour' ke Luar Kota

Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Ada Ormas hingga Oknum Aparat di Balik Parkir Liar di Jakarta...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com