Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Tahu Hubungan Tommy Soeharto dengan Yayasan Firza Husein

Kompas.com - 31/03/2017, 16:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik ingin memeriksa Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto untuk mengetahui hubungan dia dengan tersangka kasus dugaan makar dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein.

"Kami hanya ingin mengetahui korelasi yang bersangkutan (Tommy) dengan yayasan yang diketuai Firza," ujar Argo, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Argo menuturkan, informasi mengenai dugaan Tommy menyediakan mobil komando untuk aksi yang akan digelar oleh para tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.

"Sedang didalami. Kalau sudah diperiksa baru kita sampaikan," kata Argo.

(baca: Firza Husein Akan Buka Suara Terkait Kasus Makar dan "Chat" WhatsApp)

Sebelum polisi menjadwalkan pemeriksaan Tommy, kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo pernah melayangkan somasi ke Firza Husein.

Firza disomasi Tommy lantaran telah mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC).

"Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin, Jumat.

(baca: Apa Hubungan Tommy Soeharto dengan Kasus Dugaan Makar?)

Dalam somasinya, Tommy menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk terlibat dalam SSC.

Somasi tersebut juga memuat pernyataan bahwa SSC diduga telah membuat berita-berita, pernyataan-pernyataan yang memuat foto-foto Tommy Soeharto, dan dipergunakan untuk kepentingan tertentu. 

Setelah somasi dilayangkan, Firza Husein melalui pengacaranya, Dahlia Zein, angkat bicara. Dahlia menyampaikan bahwa organisasi sosial kemanusiaan yang diketuai kliennya itu, dinamai "cendana" bukan karena terasosiasi dengan keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Penggunaan kata cendana, kata Dahlia, lantaran Firza menyukai wangi pohon cendana.

"Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi, jadi namanya dikasih nama cendana," ucap Dahlia, Senin (6/2/2017).

Kompas TV Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar Firza Husein. Penangguhan Firza Husein dilakukan atas jaminan dari pihak keluarga dan kuasa hukum tersangka. Walau terbebas dari masa tahanan, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap memantau Firza Husein selama pengembangan kasus dugaan makar. Firza Husein harus wajib lapor ke penyidik, dua kali dalam sepekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com