JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menegaskan dia tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan penjualan lahan seperti yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo.
Sandiaga menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
"Sangat hakul-yakin, 100 persen yakin tak terlibat," kata Sandiaga, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
(baca: Kronologi Versi Sandiaga soal Dugaan Penggelapan yang Dituduhkan)
Sandiaga menilai pemeriksaan itu menjadi tempatnya mengklarifikasi. Dia mengaku diajukan 32 pertanyaan oleh polisi seputar penjualan tanah di Curug, Tangerang, pada 2012.
"Tapi alhamdulillah saya plong, sekali lagi bahwa dari pertanyaan-pertanyaan tadi, menunjukkan bahwa memang tidak ada keterlibatan, saya tidak ada kekhawatiran yang sempat dibicarakan dan menyita perhatian publik begitu banyak," ucap Sandiaga.
(baca: Sandiaga Dukung Polda Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Lahan)
Sandiaga menduga kasus ini bergulir karena dia menjadi cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya yakin, saya Istiqomah bahwa apa yang saya jalankan itu selalu dalam koridor hukum, saya tidak pernah melanggar hukum apapun yang saya lakukan sebelumnya dengan niat yang tulus ikhlas," ujar Sandiaga.