JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bertanya di mana salahnya Ketua KPU DKI Sumarno yang menghadiri undangan tim sukses Ahok-Djarot pada rapat internal pekan lalu.
"Setahu saya kalau KPU diundang oleh tim paslon untuk menyampaikan aturan, kebijakan, program (KPU) dan sebagainya, kan juga baik. Salahnya di mana?" ujar Djarot, saat diwawancarai awak media, di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
Sebab, menurut Djarot, dalam kampanye diperlukan sosialisasi mengenai aturan. Djarot pun mengaku kerap ditanya warga soal aturan di pilkada.
"Misalnya (ada yang tanya) 'Pak apa nomor (pemilihan)-nya berubah'. Enggak, tetap kita nomor dua tetap, Pak Anies Sandi tetap nomor tiga. Jadi kayak-kayak begini yang perlu dijelaskan, serta aturan-aturan terbaru," ujar Djarot.
Namun, Djarot menyerahkan kembali kepada aturan jika kehadiran Ketua KPU DKI tersebut dipersoalkan.
"Kalau mau dipersoalkan ya nanti kita lihat, tetapi secara detail, saya enggak paham karena saya enggak ikut," ujar Djarot.
(Baca juga: Pengadu: Ketua KPU DKI Seharusnya Mengusir Anies di TPS 29 Kalibata)
Sebelumnya, selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Sumarno menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI.
Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.
"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.
Sementara itu, Mimah mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot.
Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3/2017).
(Baca juga: Pro Kontra Pemberian Honor untuk Ketua KPU dan Bawaslu)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.