Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ingatkan Penyebar Spanduk Kampanye Hitam Bisa Dipidana

Kompas.com - 04/04/2017, 13:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengingatkan agar setiap orang tidak menyebarkan spanduk atau selebaran apapun berisi kampanye hitam pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, orang yang terbukti memproduksi dan menyebarkan kampanye hitam bisa dikenakan pidana.

"Kalau ada temuan kata-kata, visual, dalam cetakan, dalam bentuk gambar yang mengarah pada pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, itu bukan hanya tim paslon atau calon, tapi orang per orang itu bisa dikenai sanksi pidana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Dahliah mengatakan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa konten kampanye tidak boleh menghasut, memfitnah, mengancam keutuhan NKRI, memecah persatuan dan kesatuan.

Beberapa hari ini, Dahliah menyebut banyak ditemukan selebaran dan spanduk kampanye hitam dan bernada provokatif terkait pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Tak hanya dipasang dalam bentuk fisik, selebaran dan spanduk tersebut juga disebarluaskan melalui media sosial.

"Orang tidak perlu mencetak spanduk dalam jumlah yang banyak. Orang hanya perlu menciptakan opini, kemudian dia bisa mendistribusikan itu secara viral di media sosial. Ini yang harus diantisipasi," kata Dahliah.

Salah satu cara antisipasi tersebut yakni KPU DKI Jakarta selalu mengatakan agar kampanye pada putaran kedua menekankan penajaman visi, misi, dan program yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. KPU DKI Jakarta meminta semua pihak untuk menjalankan kampanye yang sehat.

"Itu yang harus dielaborasi, bukan memainkan emosi masyarakat dengan isu-isu SARA yang sebenarnya kontra produktif," kata Dahliah.

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan spanduk yang berisi fitnah terhadap pasangan nomor pemilihan tiga itu. Spanduk tersebut ditemukan di beberapa titik di Jakarta.

Ketua tim hukum Anies-Sandi, Agus Otto, Senin kemarin menegaskan, spanduk tersebut merupakan fitnah. Pasalnya, tim Anies-Sandi tidak pernah membuat dan memasang spanduk tersebut.

Baca: Tim Anies-Sandi Minta Polisi Cari Pemasang Spanduk Jakarta Bersyariah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com