Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skema Hunian yang Digagas Ahok-Djarot

Kompas.com - 06/04/2017, 20:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memiliki rencana program skema hunian bagi warga Ibu Kota.

Menurut anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot Bidang Data dan Informasi, Eva Kusuma Sundari, skema hunian pertama adalah skema bagi warga yang tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp 1 juta tiap bulannya. Hunian ini dalam bentuk rumah susun.

"Warga hanya bayar uang kebersihan, dapat ditempati seumur hidup. Boleh diturunkan ke anak cucu, dan tidak akan digusur kalau enggak mampu bayar," kata Eva, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/4/2017).

(Baca juga: Rumah Rp 350 Juta di Jagakarsa Masuk Kriteria Rumah DP 0 Anies-Sandi)

Eva menyampaikan, warga yang menghuni unit rusun ini akan dibebaskan biaya sewa selama 6-10 bulan pertama.

Biaya sewa rusun dibebaskan hingga penghasilan warga stabil. Selain itu, kata dia, unit rusun tidak dapat dijual ke orang lain.

Kemudian, skema hunian kedua adalah subsidi sebagian. Menurut Eva, unit rusun pada skema ini diperuntukan bagi warga dengan penghasilan senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya.

"Bayar sewa Rp 300.000 sebulan, dapat ditempati seumur hidup, dan bisa diturunkan ke anak cucu," kata Eva.

Sama seperti skema pertama, warga akan dibebaskan biaya sewa pada 6-10 bulan. Kemudian, warga tidak akan diusir sampai memiliki penghasilan yang stabil.

Penghuni juga tak diperkenankan menjual unit rusun ke pihak lain.

Skema ketiga merupakan skema sewa beli. Adapun unit rusun pada skema ini diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan di atas UMP hingga Rp 19 juta tiap bulannya.

Sistemnya adalah sewa beli. "Bayar sewa mulai dari Rp 450.000 hingga 600.000 per bulan. Penghuni akan mendapat tanda lunas dan hak guna bangunan (HGB)," kata Eva.

Penghuni dapat memiliki unit rusun dan hanya boleh dijual kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghuni dapat kredit rumah susun melalui KPR.

Selanjutnya, ada skema rumah kos. Bagi warga yang memiliki lahan seluas 200 meter disertai dengan kelengkapan sertifikat hak milik (SHM), akan dibantu untuk membangun kos-kosan di lahan tersebut.

"Sistemnya kredit bangun. Bagi warga yang belum punya SHM atau HGB, akan dibantu urus sertifikat," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

(Baca juga: Djarot: Program Rumah Rp 350 Juta Baik tapi Bisa Dilaksanakan Tidak?)

Skema selanjutnya adalah mes untuk pekerja. Mes ini akan dibangun di lokasi industri, pabrik, dan pengolahan ikan di Muara Angke.

Mes ini diperuntukkan khusus bagi pekerja musiman yang tidak memiliki keluarga.

"Mes ini untuk warga yang bukan penduduk DKI atau penduduk DKI yang rumahnya jauh dari tempat kerja. Ini seperti asrama, satu kamar bisa 4-6 orang," kata Eva.

Skema terakhir adalah rusun yang dibangun di atas pasar dan di atas stasiun mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). "Supaya orang tidak jauh dari akses transportasi," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com