Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tanya Saja ke Gubernur Baru...

Kompas.com - 20/04/2017, 20:48 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditanya sejumlah masalah yang berkaitan dengan janji pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Salah satunya terkait janji Anies-Sandi untuk menutup praktik prostitusi yang diduga terjadi di Hotel Alexis. Namun, Ahok, sapaan Basuki, hanya tertawa mendengar pertanyaan itu.

"Saya enggak tahu, tanya gubernur baru saja, ha-ha-ha," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/4/2017).

Menutup Hotel Alexis adalah janji kampanye non-program kesekian yang pernah dilontarkan Anies dan Sandi. Janji ini pertama kali dilontarkan Anies saat debat yang diselenggarakan KPU Jumat (13/1/2017).

Baca: Janji Non-program Anies-Sandi: Hentikan Reklamasi hingga Tutup Alexis

Saat itu, Anies sempat melontarkan sindiran terkait rajinnya Pemprov DKI Jakarta menggusur, sementara tidak untuk tempat prostitusi.

"Untuk urusan pengusuran tegas, tetapi urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies.

Karena itu, jika nantinya dipercaya memimpin Jakarta, Anies menyatakan bahwa ia akan bertindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk dalam menertibkan prostitusi.

"Kita akan tegas menghadapi mereka," ujar Anies.

Adapun Hotel Alexis adalah sebuah hotel di Jakarta Utara yang ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi dengan menawarkan jasa PSK mancanegara.

Menurut Anies, Hotel Alexis selama ini selalu lolos karena pembuat aturannya hanya diam. Anies menyatakan bahwa ia tidak hanya berkomitmen untuk menutup Hotel Alexis, tetapi juga semua tempat prostitusi yang ada di Jakarta.

Baca: Sandiaga Pastikan Akan Penuhi Janji Tutup Hotel Alexis

Menurut dia, rencana untuk menutup tempat prostitusi di Jakarta bukanlah keinginan pribadinya, melainkan untuk menjalankan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya bekerja dengan perda, dan perda-nya adalah melarang prostitusi. Itu perdanya jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies, ini perda-nya ada. Saya akan laksanakan perda ini," kata Anies.

Pasal 42 dalam Perda tersebut diketahui mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta. Peraturan yang terdiri atas tiga poin itu berbunyi: Setiap orang dilarang: a. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; b. menjadi penjaja seks komersial; dan c. memakai jasa penjaja seks komersial.

Kompas TV Ahok dan Anies Bertemu di Balai Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com