Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu di Dalam Sendal, WN Nigeria Tewas Ditembak

Kompas.com - 26/04/2017, 19:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu dari Guang Zhou, China ke Indonesia.

Sabu seberat 2 kilogram tersebut dikemas di dalam sandal wanita. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, modus penyelundupan sabu ini tergolong baru.

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sandal wanita dan dikirim dari Guang Zhou ke Indonesia melalui jalur laut.

Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Iriawan, polisi terpaksa menembak mati warga Nigeria berinisial DHO (37).

"Pelaku melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan tembakan terukur," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Iriawan menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai bahwa ada penyelundupan sabu dari China melalui Pelabuhan Laut Talang, Duku, Jambi.

Baca: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu

Selanjutnya, barang haram tersebut dari Jambi dikirimkan ke Jakarta dan diterima jasa ekspedisi di kawasan Jakarta Utara. Mendapatkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan control delivery.

"Barang haram ini dikirim ke sebuah indekos yang ada di Kelapa Gading, di sana sudah disediakan tim yang menjemput, begitu turun ada satu perempuan dan lelaki," ucap dia.

Kedua orang tersebut, lanjut Iriawan, mengeluarkan paket-paket tersebut dari dalam kosan itu. Polisi pun langsung menyergap keduanya.

Ternyata, salah satu dari kedua orang tersebut adalah istri dari DHO yang berinisial EV. Dari keterangan EV, barang tersebut dimiliki oleh suaminya.

Menurut EV, DHO saat itu tengah menunggu barang haram itu di Apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia, Jakarta Utara.

Baca: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia

Polisi pun langsung bergerak untuk menangkap DHO. Namun sesampainya di sana, DHO sudah tidak ada di lokasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada tanggal 21 April 2017 lalu DHO ada di kawasan Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Ketika hendak ditangkap, DHO melawan dan mencoba merebut senjata petugas.

"Akhirnya diberikan tindakan tegas, pelaku meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Iriawan.

Akibat ulahnya EV dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com