Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Diangkat Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta

Kompas.com - 09/05/2017, 17:33 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pengangkatan Djarot sebagai Plt Gubernur ini dilakukan setelah Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

Serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota, Jakarta Pusat pukul 16.30 WIB.

(Baca juga: Tak Ada Senyum di Wajah Djarot Saat Dilantik Mendagri Gantikan Ahok)

Tjahjo menyampaikan, pengangkatan Djarot sebagai Plt Gubernur dilakukan agar tidak ada kekosongan dalam pemerintahan di Pemprov DKI.

"Penyerahan tugas Plt Gubernur DKI kepada Pak Djarot semata-mata untuk tidak ada kekosongan pemerintahan dalam pengambilan keputusan di DKI. Karena tidak ada surat keputusan wakil gubernur, yang ada surat keputusan gubernur," ujar Tjahjo saat pelantikan, Selasa (9/5/2017).

Adapun langkah pemerintah tersebut berdasarkan Pasal 65 ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam undang-undang itu diatur bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanan tugas dan kewenangan sebagiamana Ayat 1 dan 2.

(Baca juga: Pukul 16.30, Djarot Akan Resmi Jadi Orang Nomor 1 di DKI)

Adapun Ahok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena dianggap terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada September lalu.

Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia ditahan di Rutan Cipinang dan akan mengajukan banding atas putusan ini.

Kompas TV Ahok Masuk Blok Masa Pengenalan Lingkungan Cipinang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com