Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberhentian Sementara Ahok Tunggu Salinan Putusan Pengadilan

Kompas.com - 09/05/2017, 18:58 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelum memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Tjahjo mengatakan, salinan itu diperlukan untuk menjadi dasar bagi dia untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Atas dasar itu, presiden atau menteri bisa mengeluarkan keputusan segera memberhentikan Ahok untuk sementara.

"Dalam hal berdasarkan salinan keputusan tersebut, pemerintah akan melakukaan langkah untuk proses pemberhentian sementara saudara Basuki dan itu dasar yang akan disampaikan ke Bapak Presiden," kata Tjahjo saat serah terima jabatan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

"Harus mendapatkannya resmi salinan dari pengadilan bukan dari media atau televisi," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan pihaknya telah menyurati Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk segera meminta salinan putusan yang dimaksud.

Majelis hakim PN Jakarta Utara, Selasa ini, memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP.

Vonis hakim itu lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa dalam dakwaan telah mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca juga: Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

"Hari ini sudah  menyurati ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk bisa dapat salinan resmi terkait pasal yang digunakan oleh hakim dalam penetapan putusan dan perintah tindak lanjut keputusan itu," ujar Tjahjo.

Djarot Saiful Hidayat telah resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakartamenggantikan Ahok. Djarot sebelumnya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Resmi Jadi Plt Gubernur, Djarot Rapat Tertutup dengan Pejabat DKI

Pengangkatan Djarot sebagai Plt Gubernur itu dilakukan setelah Ahok divonis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com