JAKARTA, KOMPAS.com - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.
"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan mengatakan dari dulu memang melakukan hal seperti ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Rabu (10/5/2017).
Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Selasa (9/5/2017) malam pukul 23.00 di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, karena menyebarkan kebencian bernada SARA (suku, agama, ras, dan antara golongan).
Baca juga: Puluhan Pakaian Bermuatan SARA Disita dari Rumah Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng membuat video sepanjang 54 detik yang yang memuat unsur kebencian yang bersifat rasial. Video itu dibuatnya pada 2 Mei 2017. Ki Gendeng merekamnya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.
Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi atribut seperti kaos, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia mengaku melakukannya sendiri.
"Untuk siapa yag menyuruh kemudian apa yang melatarbelakangi saat ini sedang kami dalami," kata Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.