Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siksa Seorang Bocah, Tiga Petugas Kebersihan Mal Season City Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2017, 16:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap Yudiansyah (19), Yadi Aryadi (19), dan Ayu Atapiah (15), petugas kebersihan Mal Seasons City, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2017) malam, atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak bernama Ikbal yang masih berusia 5 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafii menuturkan, penyiksaan terhadap Ikbal berlangsung pada Kamis (11/5/2017) malam, saat Ikbal sedang bermain di Mal Seasons City.

Adapun Ikbal sering ke mal tersebut karena budenya bekerja sebagai pelayan toko.

"Pada Kamis sore, korban mendatangi budenya untuk minta makan, lanjut korban pamit untuk bermain, namun sampai jam 20.00, korban tidak terlihat dan belum kembali ke rumah," kata Syafii dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2017).

(baca: PRT di Ulujami Siksa Anak Majikan hingga Patah Tulang)

Keluarga dan pihak keamanan pun mencari Ikbal. Setelah dicari, Ikbal ditemukan di tangga darurat pintu GF 1 Mal Season City dalam keadaan terluka.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa Ikbal disiksa oleh tiga petugas kebersihan. Ketiga petugas kebersihan itu kesal terhadap Ikbal karena merasa terganggu dan kerap membuat kotor lantai yang sudah dipel.

Kemudian ketiga pelaku, pada Selasa (9/5/2017), menyiapkan rencana untuk memberi pelajaran pada Ikbal.

Kamis sorenya, Yudi meminta Ayu membawa Ikbal ke tangga darurat. Di sana, Yudi yang sudah menunggu kemudian menendang perut Ikbal hingga bocah itu tergelincir jatuh dari anak tangga. Ikbal lalu berteriak minta tolong.

Yadi yang mendengar teriakan Ikbal dari area GF mal, kemudian menyusul ke tangga darurat dan melihat Ikbal sedang jongkok kesakitan akibat ditendangi oleh Yudi. Ketika itu, mata kanan Ikbal sudah memar, dan ada juga luka berdarah.

"Karena Yadi sudah kesal sebelumnya, akhirnya turut melakukan kekerasan dengan memegang kepala korban dan mengangkatnya lalu membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak dua kali," kata Syafii.

Setelah puas menganiaya Ikbal, Yudi dan Yadi pun meninggalkan Ikbal dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok. Para pelaku kini ditahan di Polsek Tambora.

"Dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com