Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Diminta Perbanyak RTH, Bukan RPTRA

Kompas.com - 15/05/2017, 20:44 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk memberikan perhatian lebih terhadap penambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) kota dan tidak hanya terus memperbanyak ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyayangkan beberapa pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta yang menyamaratakan RTH dengan RPTRA.

"RPTRA bukan RTH, pendekatan fungsinya berbeda. Kalau RPTRA pakai pendekatan fungsi sosial, sementara RTH fungsi ekologis," kata Nirwono, Senin (15/5/2017).

Berdasarkan Pasal 29 dan 30 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, RTH merupakan ruang yang memiliki dua fungsi utama tak tergantikan. Fungsi pertama adalah sebagai daerah resapan air dan kedua harus menjadi penyedia oksigen sehingga RTH kerap disebut sebagai paru-paru kota.

"Karena fungsinya untuk daerah resapan air maka RTH ini tidak boleh diperkeras. RPTRA nggak begitu, lebih dari 70 persen diperkeras, dibeton, dan ada bangunan," jelas Nirwono.

Menurut Nirwono, Pemprov DKI Jakarta terutama di bawah pemimpin baru Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus kembali memikirkan prioritas apa yang dibutuhkan Jakarta. Selama ini, lanjut dia, permasalahan utama di Jakarta hanya dua yakni banjir dan macet berujung pada polusi udara.

RPTRA dinilai bukan jawaban untuk menyelesaikan masalah itu.

"Enggak nyambung kalau bicara banjir dan macet keluarnya RPTRA dan itu yg mestinya diinformasikan ke masyarakat bahwa RPTRA dibutuhkan untuk ruang publik sosial itu oke tapi jangan dikaitkan RPTRA sebagai RTH," kata Nirwono.

Namun, Nirwono tidak melarang pembuatan RPTRA. Menurut dia, RPTRA tetap diperlukan terkait fungsinya dalam konteks sosial seperti tempat bermain anak dan fungsi interaksi sosial bukan berfungsi ekologis laiknya RTH.

"RTH punya dua fungsi ekologis untuk mengatasi banjir dan penyediaan udara segar kota. RPTRA nggak punya dua hal itu, hanya sosial dan ruang publik. Jadi jangan sampai dicampuradukkan RPTRA dan RTH," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com