Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Temui Ahok di Mako Brimob untuk Bicarakan Memori Banding

Kompas.com - 16/05/2017, 11:32 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Empat anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (16/5/2017) siang. Mereka datang untuk menjenguk dan membicarakan naskah memori banding dengan Gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut.

Keempat anggota tim kuasa hukum Ahok tersebut adalah I Wayan Sudirta, Ronny Talapessy, Sirra Prayuna dan Teguh Samudera. Anggota tim kuasa hukum Ahok tiba di Mako Brimob sekitar pukul 10.15 WIB.

"Kami ingin membicarakan mengenai memori banding, penahanan, terutama penahanan. Karena yang paling menarik sekarang kan soal penahanan ya," ujar I Wayan Sudirta, di Mako Brimob.

(baca: Pengacara Ahok Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi)

Wayan menuturkan, saat ini timnya sudah hampir menyelesaikan naskah memori banding untuk kliennya tersebut.

"Kami sudah bawa contoh memori banding kami. Isinya banyak ada 17 ditambah 5 poin, jadi 22 poin banding. Itu belum termasuk ide dari kawan-kawan pengacara lain hingga sore nanti," ucap Wayan.

(baca: Kejaksaan Pastikan Banding atas Vonis Ahok)

Ahok ditahan di Mako Brimob sejak Rabu (10/5/2017). Sebelumnya, Ahok sempat ditahan di rutan kelas I Cipinang pada Selasa (9/5/2017), seusai menghadiri sidang pembacaan putusan.

Adapun Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara karena dinilai majelis hakim terbukti secara sah melakukan penodaan agama seperti yang disebutkan dalam Pasal 156a KUHP.

Vonis tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama memastikan berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rampung pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com