JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 16.421 botol minuman keras berbagai merek yang disita saat razia minuman keras di Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menyampaikan, belasan ribu botol minuman keras (miras) itu disita dalam razia yang dilakukan pihak kepolisian selama dua pekan.
(Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi di Bogor Musnahkan Ribuan Miras)
Polisi menyita minuman beralkohol dari sejumlah warung dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras.
Kebanyakan, miras itu didapatkan di wilayah Cilincing dan Tanjung Priok. "Kami musnahkan miras hasil cipta kondusif kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam kurun waktu dua minggu menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan," ujar Dwiyono di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, (16/5/2017).
Selain miras, pihak Polres Jakarta Utara mengamankan 454 preman dalam razia tersebut. Dari jumlah itu, 60 preman di antaranya masih ditahan, sedangkan sisanya dibina.
(Baca juga: Tak Mau Diangkut Petugas Saat Razia, Pengemis Ini Minta Dinikahi)
Dwiyono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia menjelang bulan puasa. "Kami mengantispasi tindak kejahatan menjelang Ramadhan. Kami akan tingkatkan operasi, patroli, dan keamanan," ujar Dwiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.