Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus Penistaan Agama, Pemerintah Dinilai Memihak Mayoritas

Kompas.com - 18/05/2017, 21:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar (KAKB) Universitas Indonesia (UI) menilai dalam banyak kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, pemerintah cenderung berpihak pada kelompok mayoritas. Acuannya adalah tidak pernah ada tindakan untuk kasus kekerasan dengan latar belakang agama oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.

"Ada indikasi dependensi aparat terhadap tekanan politik dan massa. Ada keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang sifatnya mayoritas," kata anggota KAKB UI, Donny Ardyanto, dalam sebuah diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Donny menyatakan, Indonesia bukan sebuah negara agama tetapi bukan juga negara sekuler. Karena itu, seharusnya negara melindungi semua pemeluk agama dan menindak pelaku kekerasan yang mengganggu ibadah agama lain.

Baca juga: KAKB UI Minta Pemerintah Cabut Pasal Penodaan Agama dan Terbitkan Perppu

Donny mencontohkan adanya pembiaran terhadap pelaku kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

"Pemerintah, khususnya penegak hukum cenderung lebih berpihak pada mereka yang mayoritas. Itu problem yang coba kami ingatkan kembali," kata Donny.

Kasus penistaan agama diatur dalam Pasal 156a kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). KAKB UI menilai pasal tersebut tidak memiliki kejelasan dan penilaian terhadap pelanggarnya sangat subjektif. KAKB UI juga menganggap Pasal 156a sudah tidak sesuai dengan kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia.

Karena itu, KAKB UI meminta pemerintah mencabut Pasal 156a dari KUHP sambil menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang lebih melindungi dan menjamin hak-hak kaum minoritas.

"Karena kalau mau judicial review sudah beberapa kali dilakukan dan gagal. Kalau mau bisa dicegah agar hal-hal seperti ini tidak masuk di KUHP yang baru. Tapi RUU KUHP yang dibahas di DPR enggak kelar-kelar. Jadi kitkami a ingin dilakukan moratorium sembari mendorong adanya perppu yang lebih fair dan adil," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com