Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis di Jakarta Diperkirakan Berkurang Saat Ramadhan 2017

Kompas.com - 21/05/2017, 23:27 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial memperkirakan pengemis di Jakarta berkurang selama Ramadhan dan lebaran 2017. Hal ini dikarenakan ketatnya pengawasan Dinas Sosial.

"Biasanya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini diperkirakan para pengemis akan mengunjungi Jakarta, tapi beberapa tahun ini karena ketatnya pengamanan di Jakarta oleh P3S (Pengawasan dan Pengendalian Sosial) dan Satpol PP, para pengemis berpikir ribuan kali kalau mau ke Jakarta," kata Miftahul kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2017).

Miftahul mengatakan saat ini, petugas Dinas Sosial dengan jumlah 435 orang menjaga lima wilayah Jakarta. Mereka terbagi menjadi dua shift yakni jam 07.00-15.00 dan 15.00-22.00 WIB. Mereka mengelilingi titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti terminal, tempat rekreasi, dan persimpangan jalan.

Ada pula lima mobil berisi lima hingga tujuh petugas yang berkeliling setiap harinya.

"Petugas mobile mengelilingi relung-relung Jakarta dan menindaklanjuti laporan warga," ujarnya.

Ketatnya pengawasan ini membuat banyak pengemis yang meraup rupiah dari iba masyarakat, harus sembunyi-sembunyi karena terancam ditangkap dan dibina di panti sosial.

Adapun pemain lama, kata Miftah, mencari celah dan lengahnya petugas dan mengemis di komunitas. Mereka juga kini banyak beroperasi di Depok, Tangerang, bekasi, atau Bogor yang lebih ramah.

"Biasanya pengemis yang terjangkau P3S adalah pengemis baru. Mereka tidak mengetahui kalau di Jakarta tidak diperkenankan mengemis, kalau pengemis lama biasanya enggak berani terang-terangan mengemis di tempat umum," kata Miftahul.

Baca: Pengemis yang Miliki iPhone Punya Banyak Teman di WhatsApp dan BBM

Dalam Pasal 40 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, pengemis, pengamen, pedagang, asongan, dan pengelap mobil, diancam hukuman kurungan paling singkat 20 hari. Pemberinya, juga terancam hukuman paling singkat 10 hari atau denda paling sedikit Rp 100.000.

Dinas Sosial bersama Satpol PP dan Kepolisian mengimbau masyaakat untuk melaporkan atau menemukan PMKS ke Twitter @dinsosDKI1, Facebook Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Instagram @dinas_sosial_jakarta, Qlue, atau nomor darurat 112.

Kompas TV Petugas Dinas Sosial Jakarta Barat menjaring seorang pengemis yang kedapatan membawa uang lebih dari Rp 16 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com