Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Ahok: Pak Ahok Tidak Pernah Berjuang Sendirian

Kompas.com - 23/05/2017, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, percaya bahwa keputusan pembatalan banding Ahok telah dipikir matang-matang.

Namun, juru bicara Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, berharap proses kasus Ahok nanti bisa berjalan lebih baik.

"Terkait dengan pencabutan banding, kami percaya tim kuasa hukum dan keluarga pasti punya pertimbangan sendiri, tapi kami harap semoga proses kedepannya bisa berjalan lebih adil," ujar Amalia kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).

Menurut Amalia, Ahok sudah menunjukan ketegaran dan kebesaran jiwa. Ahok sudah kooperatif dengan proses hukumnya selama ini. Ahok selalu mengikuti semua proses sidang dengan baik.

"Kita juga kan melihat prosesnya dari awal. Bagaimana Bapak sangat taat dan kooperatif sama proses hukum dan peradilan, ujar Amalia.

Baca: Teman Ahok Puji Ketegaran Ahok dan Keluarga

Amalia juga mengatakan jalan Ahok di dunia politik tidak pernah mudah. Namun, Amalia yakin Ahok memiliki banyak teman yang sangat solid mendukung Ahok.

Para pendukung dan relawan juga telah membuktikan bahwa mereka akan terus ada dan memberi dukungan dengan cara yang baik.

Amalia mengatakan semua itu adalah bukti bahwa Ahok tidak sendirian. Amalia mengatakan mereka akan terus berjuang bersama Ahok.

"Kami tahu jalan Pak Ahok dalam politik tidak pernah mudah, tapi di luar sana teman-teman Pak Ahok banyak sekali dan semakin solid," ujar Amalia.

Baca: Ahok Tunjuk Lima Pengacara sebagai Juru Bicara

"Saya bahkan salut sama berbagai inisiatif relawan yang berjalan dengan baik dan taat peraturan. Ini menunjukkan Pak Ahok tidak pernah berjuang sendirian," kata Amalia.

Pembatalan banding dilakukan oleh keluarga Ahok sendiri. Istri Ahok, Veronica Tan, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencabut banding itu.

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP.

Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com