Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2017, 15:53 WIB
Penulis Alsadad Rudi
|
EditorIndra Akuntono


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, kini hanya punya lima pengacara. Mereka adalah Fifi Lety, Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Syukur.

Menurut Fifi, kelima pengacara itu ditunjuk langsung oleh Ahok yang kini tengah menjalani masa hukuman penjara dua tahun. Hanya kelima pengacara itu yang berhak berbicara mewakili Ahok dan keluarganya.

"Nara sumber untuk pengacara yang ditunjuk secara resmi oleh BTP (Ahok) adalah yang duduk di hadapan Bapak/Ibu saudara semua sekalian. Kami menghormati keputusan BTP yang menunjuk beliau-beliau ini, termasuk saya di dalamnya," kata Fifi, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

(baca: Terima Kasih Ahok untuk Para Pendukungnya)

Dengan demikian, Fifi meminta publik untuk mengabaikan jika ada pernyataan mengatasnamakan Ahok dari pengacara selain lima orang yang telah ditunjuk.

Fifi menilai dirinya perlu mengklarifikasi seputar siapa saja pengacara yang kini menjadi juru bicara Ahok agar media massa tidak salah mengutip. Hal itu terjadi pasca adanya pemberitaan mengenai alasan Ahok batal mengajukan banding yang mengutip seorang pengacara di luar lima orang yang ditunjuk.

(baca: Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya)

"Kalau ada pengacara dan lawyer-lawyer mengatasnamakan BTP, berbicara kepada media seolah-olah itu BTP. Mohon maaf itu tidak benar," ucap Fify, yang juga adik kandung Ahok.

(baca: Ahok: Tidak Mudah bagi Saudara Menerima Kenyataan Ini, apalagi Saya...)

Kompas TV Mengapa Ahok Batalkan Banding? (Bag 2)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Saat Penjualan Tiket Formula E di Bawah Harapan Co-Founder: Ekspektasi 120.000, Realita 40.000

Megapolitan
Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Kader Gerindra Bastian P Simanjuntak Jadi Pengganti Almarhum M Taufik di DPRD DKI

Megapolitan
Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Megapolitan
Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Tidak Kuat Menanjak, Truk Bemuatan Puing Terguling di Ciputat

Megapolitan
2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain 'Blackout' lewat Medsos

2 Warga Apartemen The Mansion Dilaporkan Cemarkan Nama Baik padahal Tak Komplain "Blackout" lewat Medsos

Megapolitan
Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Sebanyak 12 Kg Sabu Malaysia Diselundupkan Lewat Mangkuk, Rencananya Diedarkan di NTB dan Bali

Megapolitan
Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Ungkap Kendala Lamanya Penyaluran KJP dan KJMU, Kadisdik: Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Megapolitan
20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

20 Kali Beraksi, Sejoli Pencuri Ditangkap Usai Gasak 60 Gram Emas Batangan di Pondok Gede

Megapolitan
Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Penyelundupan Narkoba Lewat Paket Mangkuk, Ternyata Dikendalikan Narapidana di Batam

Megapolitan
10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

10 Bayi Dibuang di Kabupaten Bekasi pada 2023, Ada yang di Toilet Perusahaan dan Swalayan

Megapolitan
2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran 'Blackout' 6 Jam

2 Warga Dilaporkan ke Polisi Usai Komplain Apartemen The Mansion Kemayoran "Blackout" 6 Jam

Megapolitan
Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Juru Sita PN Jakarta Barat Ditangkap karena Terima Suap, Atasannya Dicopot dari Jabatan Panitera

Megapolitan
Tersisa Rp 64 Miliar, Plt Kadisdik Sebut Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Selesai Dua Pekan ke Depan

Tersisa Rp 64 Miliar, Plt Kadisdik Sebut Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Selesai Dua Pekan ke Depan

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Megapolitan
Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com