JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, kini hanya punya lima pengacara. Mereka adalah Fifi Lety, Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Syukur.
Menurut Fifi, kelima pengacara itu ditunjuk langsung oleh Ahok yang kini tengah menjalani masa hukuman penjara dua tahun. Hanya kelima pengacara itu yang berhak berbicara mewakili Ahok dan keluarganya.
"Nara sumber untuk pengacara yang ditunjuk secara resmi oleh BTP (Ahok) adalah yang duduk di hadapan Bapak/Ibu saudara semua sekalian. Kami menghormati keputusan BTP yang menunjuk beliau-beliau ini, termasuk saya di dalamnya," kata Fifi, dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
(baca: Terima Kasih Ahok untuk Para Pendukungnya)
Dengan demikian, Fifi meminta publik untuk mengabaikan jika ada pernyataan mengatasnamakan Ahok dari pengacara selain lima orang yang telah ditunjuk.
Fifi menilai dirinya perlu mengklarifikasi seputar siapa saja pengacara yang kini menjadi juru bicara Ahok agar media massa tidak salah mengutip. Hal itu terjadi pasca adanya pemberitaan mengenai alasan Ahok batal mengajukan banding yang mengutip seorang pengacara di luar lima orang yang ditunjuk.
(baca: Veronica Menangis Bacakan Surat Ahok untuk Pendukungnya)
"Kalau ada pengacara dan lawyer-lawyer mengatasnamakan BTP, berbicara kepada media seolah-olah itu BTP. Mohon maaf itu tidak benar," ucap Fify, yang juga adik kandung Ahok.
(baca: Ahok: Tidak Mudah bagi Saudara Menerima Kenyataan Ini, apalagi Saya...)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.