JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna layanan Uber mulai saat ini dapat memesan layanan tersebut melalui aplikasi transportasi publik Trafi.
Uber menjadi layanan transportasi umum non-massal pertama yang masuk dalam Trafi.
Dapat dipesannya layanan Uber melalui aplikasi Trafi ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Head of Public Policy and Goverment Affairs Uber Indonesia, Jhon Colombo dengan Country Manager Trafi Indonesia, Dimas Dwilasetio di Kantor Uber, Plaza UOB, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Pada kesempatan itu, Jhon mengatakan bahwa kerja sama pihaknya dengan Trafi dilatarbelakangi banyaknya pengguna Uber yang juga merupakan pengguna KRL commuter line dan bus transjakarta.
"Hampir 30 persen perjalanan Uber dimulai dan berakhir kurang dari 200 meter dari stasiun kereta. Ini sangat penting dan jadi pertimbangan kenapa kita sangat mengutamakan partnership dengan aplikasi seperti Trafi," kata Jhon.
Baca: Tingkatkan Penggunaan Transportasi Publik, Pemprov Jakarta Gaet TRAFI
Seperti diketahui, aplikasi Trafi menyediakan informasi bagi penggunanya yang hendak berpergian dengan transportasi umum.
Aplikasi Trafi menawarkan pilihan beberapa jenis moda, dari mulai KRL, transjakarta, angkot, hingga akhirnya kini dengan Uber.
Menurut Jhon, kebanyakan pengguna Uber adalah pengguna yang mengkombinasikan beberapa moda transportasi dalam satu kali perjalanan.
Mayoritas dari mereka menggunakan layanan Uber pada kilometer pertama dan kilometer terakhir perjalalan.
"Dengan begini kita melihat sebetulnya kita simbiosis dengan transportasi massal, bukan bertentangan. Kita bisa bekerja sama untuk memberikan opsi bagi masyarakat kota besar sehingga bisa mengurangi ketergantungan pada mobil pribadi," ucap Jhon.
Baca: Trafi Diharapkan Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Seperti pemesanan langsung pada aplikasi Uber, pada pemesanan melalui Trafi, pengguna juga dapat melihat durasi perjalanan dan estimasi biaya.
Dengan menekan tombol opsi berlogo Uber, pengguna akan secara otomatis masuk ke dalam aplikasi Uber dan ditawarkan berbagai jenis layana Uber, baik UberX maupun UberMotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.