JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reksa Multi Usaha, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang khusus mengelola parkir, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Itulah alasan dari pemberlakuan tarif parkir di stasiun saat ini yang dinilai kemahalan oleh jumlah pihak.
Manajer Humas PT Reksa Multi Usaha Nyoman Suardhita, Jumat (16/6/2017), mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Kondisi itu berbeda dengan anak perusahaan PT KAI yang khusus mengelola layanan KRL commuter line, yakni PT KAI Commuter Jabodetabek.
"KCJ mendapatkan subsidi dari pemerintah dalam bentuk public service obligation sebasar 60 persen. Sedangkan kami tidak," kata Nyoman.
Hal itulah, kata Nyoman, yang membuat tarif parkir di stasiun relarif lebih mahal dari tarif KRL itu sendiri.
Saat ini, tarif parkir sepeda motor di stasiun kereta Rp 2.000 untuk satu jam pertama, ditambah Rp 1.000 untuk satu jam berikutnya, kemudian setelah tiga jam, tarifnya menjadi Rp 8.000 untuk seharian. Sedangkan tarif parkir mobil adalah Rp 5.000 untuk satu jam pertama, ditambah Rp 3.000 untuk satu jam berikutnya, kemudian setelah tiga jam, tarifnya menjadi Rp 17.000 untuk seharian.
Menurut Nyoman, besaran tarif yang berlaku mengacu kepada peraturan daerah yang berlaku.
"Dan sebagai anak perusahaan KAI, kami bayar kewajiban sewa-menyewa, pajak, SDM dan investasi sistem," ujar Nyoman.
Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Muslich Zainal Asikin sebelumnya mengatakan, tarif parkir sepeda motor yang kini diberlakukan di stasiun belum cukup memicu orang untuk berpindah dari naik sepeda motor ke KRL commuterline. Sebab biaya parkir sepeda motor di stasiun ternyata tidak murah.
"Pas dia mau parkir, ternyata mahal. Jadi mending dipakai saja motornya sampai ke kota," kata Muslich dalam acara diskusi bertema "Kemacetan sehubungan dengan konstruksi infrastruktur transportasi" di Jakarta, Rabu lalu.
Menurut Muslih, lahan parkir di stasiun kereta seharusnya bukan berfungsi untuk profit, melainkan untuk memicu pengguna kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, memarkirkan kendaraannya di lokasi itu dan kemudian beralih ke naik KRL commuterline. Namun ia menganggap hal itu tak akan terjadi selama tarif parkir sepeda motor masih mahal.
"Orang taruh motor di sana, ongkosnya murah. Dia naik kereta, tapi Rp 8000 kan terlalu mahal. Masa parkir dengan biaya naik kereta lebih mahal parkir," kata dia.
Tarif KRL commuterline yang berlaku saat ini adalah Rp 3.000 untuk 1-25 kilometer pertama. Kemudian, pada 10 kilometer berikutnya dan kelipatan, tarif yang dikenakan sebesar Rp 1.000.
Baca juga: Masak Tarif Parkir di Stasiun Lebih Mahal dari Ongkos Naik Kereta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.