Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Atas-Bawah Ditetapkan, Masihkah Taksi Online Jadi Pilihan Warga?

Kompas.com - 02/07/2017, 22:43 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pengguna menyatakan bakal tetap menggunakan taksi online kendati ada kebijakan tarif bawah dan tarif atas.

"Sekarang belum terasa ada kenaikan harga, tetapi kalau dibilang kecewa sih kecewa soal kebijakan itu walaupun tetap prefer taksi online karena lebih gampang, efisien, dan lebih jelas tarifnya dibanding taksi konvensional," kata Bremi (23) yang merupakan salah seorang karyawati swasta di Jakarta kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2017).

Perubahan tarif tersebut juga dianggap Puti (20) mahasiswi salah satu universitas di Jakarta bukan masalah.

Dia bahkan menyatakan tetap akan menggunakan taksi online walaupun ada perubahan tarif tersebut. Menurutnya, kebijakan tarif bawah dan atas justru akan membuat pengemudi taksi online lebih untung.

Baca: Ini Tarif Batas Atas dan Bawah pada Taksi Online

"Kebijakan itu bagus menurut saya biar dari pengelola taksi online-nya enggak sembarangan ngasih tarif murah banget karena kasihan kan driver-nya," imbuh Puti.

Hal sama diutarakan Fakhri (24) yang berprofesi sebagai staf Marketing Communication sebuah mal di Jakarta. Menurut dia, keberadaan promo tarif yang kerap ada di dalam skema pembiayaan membuatnya tertarik terus menggunakan taksi online.

"Taksi online lebih nyaman, selain itu karena ada isu begal jadi saya rasa lebih safety. Masalah harga enggak pernah jadi pikiran sih selama pakai promo harganya murah menurut saya ya pilih taksi online," tuntas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto telah menentukan pembagian tarif bawah dan atas terhadap taksi online yang dibedakan berdasarkan wilayah.

Baca: Ini Tanggapan Grab soal Tarif Batas Atas dan Bawah Taksi Online

Untuk wilayah I meliputi Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali, tarif bawahnya sebesar Rp 3.500 dan tarif atasnya maksimal Rp 7.000.

Sedangkan untuk wilayah II meliputi kawasan lain seperti Kalimantan dan Sulawesi tarif bawahnya Rp 3.600 dan tarif atasnya maksimal Rp 6.500.

Ketetapan tersebut mulai berlaku per 1 Juli 2017 sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.

Kompas TV Ratusan pengemudi taksi online, Grab Car, Selasa (27/6) siang melakukan unjuk rasa di depan kantor pusat Grab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com