Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang, Seorang Pria Bunuh Rekan Kerja dan Curi Uang THR-nya

Kompas.com - 03/07/2017, 17:09 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena terlilit utang, seorang pria bernama Ahmad Ginanjar (23) tega membunuh rekan kerjanya sendiri, Sukrizal (50).

"Jadi karena terlilit utang, dia (tersangka) memang sudah berniat untuk mengambil uang tunjangan hari raya (THR) milik korban karena uang milik tersangka tidak cukup untuk membayar utang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/7/2017).

Kejadian tersebut bermula ketika pelaku AG mendatangi bengkel mobil tempatnya bekerja yang beralamat di Kelurahan Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat pada hari Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada saat itu saksi AM membukakan pintu untuk pelaku. Pelaku kemudian duduk dan minum kopi," lanjutnya.

Ia menambahkan, saksi AM sempat memberi biskuit kepada pelaku sebelum akhirnya masuk ke dalam kamar untuk menonton televisi.

"Di dalam kamar itu pelaku bertemu dengan korban HR. Tak lama kemudian pelaku tertidur di depan televisi dan korban tidur di pojok kamar," kata dia.

Pada hari Kamis (22/6/2017) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku terbangun dan melihat korban tengah menyantap makanan sahurnya.

Korban kembali tidur usai menyantap makanan sahurnya, namun pelaku tak dapat tidur kembali karena memikirkan utangnya yang belum terlunasi dan mulai berfikir untuk mengambil uang korban.

"Kemudian pelaku mengambil sebuah besi kunci roda berwarna hitam sepanjang 40 cm yang terletak di bawah kipas angin di belakang pintu kamarnya dan memukulkannya di kepala korban," kata dia.

Korban kemudian secara refleks menepis pukulan pelaku. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menutup wajah korban dengan sebuah handuk berwarna biru dan kembali menghujani korban dengan enam kali pukulan di bagian kepala dan tiga pukulan di bagian dada hingga tewas.

"Pelaku lantas memeriksa tas korban dan tak menemukan apapun. Pelaku kemudian memeriksa kantong celana korban dan menemukan uang sebesar Rp 2 juta dan Rp 20.000 di lipatan baju korban," sebutnya.

Baca: Terlilit Utang, Pasutri Ini Curi Sepeda Motor dan Bunuh Korbannya di Sawah

Andi kemudian menambahkan, setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Brebes untuk membayar utangnya dan sempat bersembunyi di daerah Indramayu di rumah orangtuanya untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, tim pimpinan Kanit Krimum AKP Rulian berhasil menangkap tersangka pada malam takbir, Minggu (25/6/2017) dini hari, setelah membuntuti tersangka.

"Pada saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melawan sehingga kami menindak tegasnya dengan menembak kaki bagian kiri tersangka," singkatnya.

Akibat perbuatannyan, tersangka dijerat dengan pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kompas TV Tak Diberi Uang, Cucu Ini Tega Bunuh Neneknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com