Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Tahun di Indonesia, Warga Korea Kena Operasi Yustisi di Kota Bekasi

Kompas.com - 10/07/2017, 14:24 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang sudah lama tinggal di Indonesia, terjaring operasi yustisi yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Terminal Induk Kota Bekasi pada Senin, (10/7/2017).

"Hasilnya (operasi) dari yustisi terjaring 66 warga kita dan 1 orang warga asing yaitu warga negara Korea Selatan, yang tidak membawa KTP," ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Nardi saat diwawancarai usai operasi yustisi di Terminal Induk Kota Bekasi, Senin (10/7/2017).

Warga asal Korea Selatan bernama Maenc Rea Ko (68) mengaku bertempat tinggal di daerah Ciangsana, Cibubur, Kabupaten Bogor.

"Saya tinggal di Ciangsana, Cibubur. Saya sudah lama tinggal di Indonesia, sudah 25 tahun, dan 20 tahun-nya tinggal di Bekasi," ujar Maenc saat ditemui.

Selama di Indonesia, Maenc mengaku ikut tinggal bersama suaminya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Saat terjaring operasi yustisi, Maenc mengaku sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun ia tidak membawa kartu identitas atau bahkan dia juga tidak membawa Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS).

"Tapi tidak dibawa hari ini, tapi saya ada surat kuning dan saya punya KTP Indonesia,” kata Maenc.

Lalu, saat Maenc di bawa ke posko oleh petugas, ia juga diminta untuk menghubungi keluarga. Akan tetapi, Maenc mengaku keluarganya jauh dari Terminal Induk Kota Bekasi.

Baca: Pemkot Bekasi Akan Lakukan Operasi Yustisi Menyasar Rumah Kontrakan

Setelah itu Maenc dikenakan denda sebesar Rp 100.000 karena tidak membawa kartu identitas.

"Denda yang dikenakan kalau Warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp 29.000 dan Rp 1.000 untuk biaya perkara. Kalau untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan denda sebesar Rp 100.000," kata Nardi.

Menurut Nardi, setiap warga khususnya warga Kota Bekasi diwajibkan untuk membawa kartu identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali meninggalkan rumah.

Kompas TV Komedian Arie Kriting Terjaring Operasi Yustisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com