"Pertama yang tertangkap Edwin dan Lauren, lalu kemarin dua lagi (Erick dan Richard)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/7/2017).
Iriawan mengatakan, Edwin dan Lauren ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (12/7/2017) dini hari.
Adapun Erick dan Richard ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/7/2017) dini hari.
Sehari-hari, keempat pelaku bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
Polisi kini tengah memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga ikut mengeroyok Hermansyah.
"Satu lagi DPO, Domaince, sedang dikejar," kata Iriawan.
(baca: Penusuk Hermansyah Tegaskan Pengeroyokan Terjadi Bukan karena Suruhan)
Pengeroyokan itu bermula ketika Hermansyah bersama istrinya, Irina, melintas di tol Jagorawi arah ke Bogor mengendarai mobil Toyota Avanza pada Minggu (9/7/2017) dini hari.
Saat di dalam tol, mobil Hermansyah disalip dan tersenggol oleh mobil Honda City yang dikemudikan Edwin.
Tidak terima mobilnya tersenggol, Hermansyah langsung mengejar mobil Edwin. Hingga akhirnya di KM 6 Tol Jagorawi terjadilah percekcokan.
Tiba-tiba, dari arah belakang, datang Lauren dan rekannya dengan menggunakan mobil Toyota Yaris yang menyerang Hermansyah menggunakan pisau.
Saat Hermansyah tersungkur, para pelaku langsung melarikan diri. Hermansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Depok, oleh istrinya.
(baca: Saat Mengeroyok Hermansyah, Pelaku Gunakan Mobil Sitaan)
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/13/19000601/ini-4-pengeroyok-hermansyah-yang-sudah-ditangkap