"Jika tidak puas dengan putusan (kampus), Insya Allah kami akan melapor kepada pihak kepolisian," kata ayah MF, Mansur (67), saat ditemui di rumahnya, di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Dari pemeriksaan internal kampus, ada tiga mahasiswa yang mengakui sebagai pelaku bullying terhadap MF. Ketiganya merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016, masing-masing berinisial AA, PDP, dan YLL.
Dua dari tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang jadi pelaku bullying terhadap MF sudah meminta maaf kepada MF dan kedua orangtuanya. Namun, orangtua MF sampai saat ini belum bisa memaafkan pelaku.
"Permintaan (maaf) belum saya terima. Saya apresiasi mereka datang," kata Mansur.
(baca: Orangtua MF Sulit Memaafkan Pelaku "Bullying" terhadap Anaknya)
Bullying terhadap MF diketahui sudah berlangsung sejak hampir setahun terakhir, sejak dia mulai menempuh pendidikan sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi Universitas Gunadarma, Depok, pertengahan 2016.
Adapun pihak Rektorat Universitas Gunadarma sampai saat ini belum memberikan sanksi untuk para mahasiswanya yang menjadi pelaku bullying terhadap MF.
Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, belum adanya sanksi disebabkan karena masih berlangsungnya pemeriksaan terhadap para mahasiswa yang terkait kasus tersebut, baik para pelaku, korban, maupun saksi yang melihat kejadian itu.
"Butuh waktu untuk mengumpulkan data dan fakta," kata Irwan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/20284261/orangtua-mf-ancam-laporkan-pelaku-bullying-ke-polisi