Sujadiyono menjelaskan, hal itu sebagai cara agar siswa-siswi tersebut tetap bisa melanjutkan sekolah.
Pemberian KIP, kata Sujadiyono merupakan gagasan yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat mendatangi SMP 273 pada Selasa (18/7/2017).
SMP 273 merupakan sekolah korban dan sejumlah siswa pelaku pembullyan.
"Tadi Pak Menteri bagus saya kira. Tadi Pak Menteri saat bincang-bincang mengatakan kami akan ajukan menggunakan KIP karena memang enggak boleh dobel kan KJP dapat enggak boleh KIP," ujar Sujadiyono, Selasa.
"Nanti akan kami arahkan untuk ke KIP. Itu kan dari kementerian bukan dari pemda ya," ujar Sujadiyono.
Baca 9 Pelaku "Bullying" di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut
Terkait penanganan secara psikologis baik untuk korban dan pelaku bullying, Sujadiyono mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah turun tangan menemui korban dan pelaku.
"Barusan saya dapat informasi, sudah. Mau kami undang ke sini saja mereka tidak bisa karena nanti malah jadi sorotan media. Artinya anak itu jadi bisa beban psikis gitu. Kami ikuti aja gitu," ujar Sujadiyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/18/21524581/kjp-dicabut-siswa-siswi-pelaku-bullying-akan-diberikan-kip