Salin Artikel

BPK: 78,25 Persen Rekomendasi untuk Pemprov DKI Belum Ditindaklanjuti

Syamsudin mengatakan, banyaknya rekomendasi yang belum ditindaklanjuti kemungkinan karena Pemprov DKI Jakarta masih memiliki waktu hingga batas 60 hari yang diberikan BPK.

"Iya itu karena masih dalam batas waktu 60 hari ya. Jadi kami serahkan kepada Pemprov itu 31 Mei, artinya kami beri waktu sampai 60 hari, akhir Juli nanti kami akan minta bagaimana tindaklanjutnya," kata Syamsudin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/7/2017).

Syamsudin menyampaikan, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan beberapa rekomendasi yang diberikan BPK. Sebanyak 6,49 persen atau 20 rekomendasi telah sesuai rekomendasi BPK. Sisanya, sebanyak 15,26 persen atau 47 rekomendasi belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut.

"Dalam proses 60 hari itu mereka sudah action sih, artinya ada yang sudah selesai, ada yang baru sebagian selesai, ada yang belum ditindaklanjuti," kata dia.

Setelah 60 hari, BPK akan memberikan nilai status atas tindak lanjut yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait rekomendasi yang diberikan.

"Kalau sudah 60 hari, kami tentukan nilai statusnya bahwa 'Anda belum tuntas nih' atau 'Anda belum selesai'. Jadi kami ada batasan bahwa pejabat harus menindaklanjutinya, kalau enggak, kami undang, kenapa tidak ditindaklanjuti," kata Syamsudin.

Dengan adanya pernyataan komitmen percepatan penyelesaian TLHP BPK yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada hari ini, Syamsudin berharap Pemprov DKI Jakarta dapat segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan BPK.

"Mudah-mudahan dengan komitmen ini akan ada dampak untuk menyelesaikan rekomendasi kami," kata Syamsudin.

Pemprov DKI Jakarta untuk keempat kalinya sejak 2013 mendapat opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov DKI Jakarta tahun 2016.

Sejumlah alasan Pemprov DKI mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang proyek reklamasi tetapi tidak memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan tidak dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Alasan lain ialah adanya aset yang tercatat di lebih dari dua SKPD.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/20/12222051/bpk--78-25-persen-rekomendasi-untuk-pemprov-dki-belum-ditindaklanjuti

Terkini Lainnya

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke